Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 Berdasar Hasil Rekapitulasi KPU

RAKYAT MERDEKA — Berdasarkan hasil rekapitulasi suara 38 provinsi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024

Diketahui, KPU baru saja menuntaskan rekapitulasi suara Provinsi Papua.

Sebenarnya mereka belum menerbitkan keputusan pemenang pilpres, namun mengutip dari CNNINdonesia.com mereka menghimpun hasil rekapitulasi suara yang selama ini dilakukan KPU.

Menurut data yang telah dihimpun, Prabowo-Gibran memperoleh 96.303.691 suara. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih 40.971.726 suara. Kemudian Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.041.508.

Seperti diketahui, Prabowo-Gibran menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Selain itu, mereka juga unggul dalam pemungutan suara di luar negeri.

Sementara di dua provinsi lainnya dimenangkan oleh Anies-Muhaimin. Dan Ganjar-Mahfud tak menang di provinsi mana pun.

Diberitakan KPU akan menetapkan pemenang Pilpres 2024 usai istirahat buka puasa. Hasil tersebut yang nantinya menjadi rujukan penetapan pemenang Pilpres 2024.

Undang-Undang Pemilu ini akan memberi hak bagi pasangan calon yang kalah untuk menggugat hasil pilpres. Di mana mereka memiliki l waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Related posts